Makalah
“HUKUM ASAL MENGAJUKAN SYARAT ADALAH MUBAH KECUALI
JIKA ADA DALIL YANG MELARANG”
Qawaidul
Fiqhiyah Fil Iqtishad
(Diajukan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan
nilai pada mata kuliah Qawaidul Fiqhiyah Fil Iqtishad)
LINK :
Hukum Islam adalah hukum yang lengkap dan sempurna
yang tidak saja mengatur hubungan manusia dengan tuhannya dalam bentuk ibadah, tetapi
juga mengatur hubungan manusia dengan manusia yang disebut dengan mua’malah.
Manusia tetap berhajat satu sama lainnya, baik yang menyangkut dengan hubungan
sosial, ekonomi dan sebagainya.